Pancasila dan Nasionalisme bagi Warga Negara Indonesia

Oleh: Dhania Puspa Purbasari

Nasionalisme diawali dengan gerakan kebangkitan nasionalisme Boedi Utomo pada 1908. Kedua, kebangkitan nasionalisme tahun 1928 yang secara nyata diwujudkan dalam Sumpah Pemuda 1928. Ketiga, yakni pada rangkaian peristiwa revolusi kemerdekaan tahun 1945. Peristiwa Rengas-Dengklok menggambarkan semangat pemuda untuk mewujudkan negara yang berdaulat dalam kerangka Kemerdekaan. Keempat, perkembangan nasionalisme pada 1966 bersamaan dengan perubahan tatanan pemerintahan Indonesia menuju Orde Baru. Kelima, perkembangan nasionalisme masa reformasi. (Andi Widjajanto: 2022)

Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

Dalam sejarah dijelaskan bahwa Pancasila adalah ideologi Bangsa dan Negara Indonesia, yang mana adalah hasil perjuangan para pendiri bangsa. Dari sejarah tersebut bisa kita gali kebiasaan hidup masyarakat Indonesia, dimana hal tersebut telah di rumuskan di dalam lima rumusan yang kita kenal dengan sebutan Pancasila. Pancasilaini juga sudah seharusnya mendarah daging bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila dan nasionalisme memiliki hubungan yang erat dalam konteks Indonesia. Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia memainkan peran penting dalam mempromosikan dan memperkuat nasionalisme di antara warganya.

Nilai-nilai Pancasila untuk meningkatkan nasionalisme, pertama, nilai ketuhanan atau religiusitas. Nilai religius ini berkaitan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan suci, sakral, mulia dan agung. Kedua, nilai kemanusiaan atau moralitas, berkaitan dengan manusia yang adil dan berperadaban. Ketiga, nilai persatuan Indonesia, dimana persatuan ini merupakan kehadiran bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sendiri hadir untuk menciptakan kasih sayang terhadap segenap suku bangsa. Keempat, nilai permusyawaratan dan perwakilan, kaitannya yaitu manusia sebagai makhluk sosial. Kelima, nilai keadilan sosial, dimana pada nilai ini merupakan nilai yang menjejaki norma atas ketidakberpihakkan.

Jadi, dengan kata lain, Pancasila dan nasionalisme memiliki hubungan yang saling memperkuat di Indonesia. Pancasila membantu membentuk identitas nasional yang kuat dan memotivasi warga Indonesia untuk mencintai dan berkontribusi pada negara mereka, sementara nasionalisme memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan persatuan dalam keragaman.

Setujukah Anda?

Jangan lupa cek daftar layanan kami di https://campsite.bio/indonesiahebat untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan kami. Hubungi kami segera untuk mendapatkan pelatihan kepemimpinan seputar pengamalan Pancasila dalam dunia Usaha dan dunia kerja untuk perusahaan atau institusi Anda.

Pantau juga media sosial kami untuk informasi menarik lainnya. Mari bersama kita melangkah menuju Indonesia hebat! Mari bersama kita melangkah menuju Indonesia hebat!

id_ID